Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Kamis 9 Juli 2026 – Ketersediaan darah yang aman, bermutu, dan mudah diakses masih menjadi salah satu tantangan penting dalam pelayanan kesehatan. Menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus memperkuat sistem layanan kesehatan melalui peresmian Gedung Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) RSUD Padangsidimpuan oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, di lingkungan RSUD Padangsidimpuan, pada Rabu (8/7/2026).

Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan H. Rusydi Nasution, Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, para direktur rumah sakit se-Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Dewan Pengawas RSUD Balyan Siregar, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Abdul Rahman Nasution, perwakilan Kodim 0212/Tapanuli Selatan, BPJS Kesehatan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan sektor kesehatan tidak hanya sebatas menghadirkan fasilitas, tetapi juga mentransformasikan sistem pelayanan agar semakin cepat, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Bagaimana kita mentransformasikan sistem kesehatan agar semakin baik. Bicara rumah sakit adalah pembicaraan kita semua,” ujar Wali Kota.

Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kota memberikan kepercayaan penuh kepada jajaran manajemen dan Dewan Pengawas RSUD untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Wali Kota juga berharap kolaborasi antara RSUD Padangsidimpuan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padangsidimpuan terus diperkuat sehingga mampu menghadirkan pelayanan transfusi darah yang cepat, aman, dan profesional bagi masyarakat.
“Kepada teman-teman PMI, berikan yang terbaik kepada masyarakat. Kami berharap manajemen RSUD dan PMI dapat terus berkolaborasi demi terwujudnya pelayanan prima,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, menjelaskan bahwa UTDRS merupakan fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan rumah sakit yang bertanggung jawab terhadap penyelenggara.Red
