Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Selasa 5 mei 2026 – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Persiapan Penetapan Lokasi Hunian Tetap (HUNTAP) di lahan HGU PTPN IV Regional I, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Serta unsur BNPB Pusat, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Kementerian Dalam Negeri, BPN Provinsi Sumatera Utara, BPN Kota Padangsidimpuan, unsur Forkopimda, OPD terkait, serta pihak PTPN IV Regional I yang mengikuti rapat secara daring.
Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar di Kementerian Dalam Negeri pada 9 April 2026 terkait percepatan penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor di Kota Padangsidimpuan.
“Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya dan telah menetapkan lokasi rencana hunian tetap bagi 1.133 kepala keluarga terdampak banjir dan longsor. Kami juga telah melakukan tahapan-tahapan teknis sebagai bagian dari percepatan pembangunan hunian tetap,” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan, lokasi yang dipersiapkan untuk pembangunan HUNTAP tetap menggunakan lahan yang telah disepakati sebelumnya, yakni lahan HGU PTPN IV Regional I seluas kurang lebih 75,14 hektare di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga telah memperoleh rekomendasi dari pihak terkait sebagai dasar percepatan penetapan lokasi hunian tetap tersebut.Red
